Pelaksanaan Training dan Re- Training serta P2KP telah mulai dilaksanakan kantor Bea dan cukai Banda Aceh pada Awal tahun pada tanggal 16 Februari 2016 dengan materi “Sosialisasi Pita Cukai” , pemateri dari Seksi Perbendaharaan disampaikan oleh Bapak Suratman dan dari Seksi P2 disamapaikan oleh Bapak Yudi Hasnawan dimulai dengan pemahaman tentang peraturan dan prosedur pemesanan,pembelian dan semua ketentuan yang terkait dengan penatausahaan Pita Cukai kemudian dilanjutkan dengan pemahaman dari sisi pengawasan terhadap peruntukan dan simulasi deteksi Pita cukai .