IMG_1718

Survei Kepuasan Pengguna Jasa merupakan agenda rutin tahunan yang di lakukan oleh Instansi Bea Cukai untuk mengukur apakah pelayanan yang diberikan pegawai Bea Cukai telah sesuai dengan harapan pengguna jasa. Survei tersebut juga sebagai sarana instropeksi dan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan dan fasilitas yang diberikan. Pada tanggal 30 Agustus 2017, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Banda Aceh melaksanakan Survei Kepuasan Pengguna Jasa di Ruang Bungong Jeumpa. Acara yang dikemas dalam coffe morning ini dihadiri oleh 10 perwakilan pengguna jasa yang terdiri dari eksportir, importir, sarana pengangkut dan PPJK.

Acara dibuka oleh Kepala KPPBC Banda Aceh. Dalam sambutannya beliau menyampaikan kepada perwakilan pengguna jasa agar mengisi survei secara objektif. Beliau juga menjelaskan bahwa tidak ada maksud pegawai bea cukai untuk mempersulit namun bermaksud untuk membantu.

IMG_1663

Dalam kegiatan coffee morning ini disampaikan Sosialisasi Penertiban Impor Berisiko Tinggi (PIBT). Dalam pemaparannya, Kasi KIP menyampaikan agar para pengguna jasa dapat menyambut positif program ini sebagai sarana menciptakan iklim usaha yang kondusif dan sehat. Disampaikan pula himbauan agar mentaati ketentuan yang ada, dengan kita patuh maka akan nyaman dalam melakukan usaha. Ditambahkan oleh Kabid Kepatuhan Internal Kanwil Aceh, bahwa program PIBT murni bertujuan untuk menciptakan iklim usaha yang sehat sehingga meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan investasi.

Setelah pemaparan, kegiatan diselingi akustik dan selanjutnya dilakukan Survei Kepuasan Pengguna Jasa. Pelaksanaan Survei Kepuasan Pengguna Jasa dipandu oleh tim survei dari Kantor Wilayah DJBC Aceh yaitu Bapak Bambang, Bapak Yunus, Bapak Rendhy, dan Ibu Fatimah. Agar tidak ada intervensi maka pada saat pelaksanaan survei pegawai KPPBC Banda Aceh dihimbau untuk keluar dari ruang aula.

Acara ditutup dengan foto bersama dan hiburan akustik dari pegawai KPPBC Banda Aceh.

#BeaCukaiMakinBaik

#BeaCukaiAceh