Dalam melaksanakan salah satu program kehumasan tahun 2015 ini KPPBC TMP C Banda Aceh melakukan kegiatan sosialisasi lewat udara, dalam acara Talkshow di Radio Serambi FM 90,2 Mhz Banda Aceh pada hari Kamis tanggal 21 Mei 2015. Tampil sebagai narasumber yaitu Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Syafri Marisa Harahap dan Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan, Arie Kusuma. Tema yang dibahas adalah Tugas Pokok dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam pengawasan lalu lintas barang impor dan ekspor.
Dalam talkshow tersebut dijelaskan tugas pokok dan fungsi DJBC antara lain:
- community protector yaitu melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya yang dapat merusak kesehatan masyarakat dan meresahkan masyarakat serta melaksanakan tugas titipan dari instansi-instansi lain yang berkepentingan dengan lalu lintas barang yang melampaui batas-batas negara;
- industrial assistance, yaitu melindungi industri tertentu di dalam negeri dari persaingan yang tidak sehat dengan industri sejenis dari luar negeri sehingga dapat bersaing di pasar internasional;
- trade facilitator yaitu dengan menciptakan kelancaran arus barang sehingga tercipta iklim perdagangan yang kondusif;
- revenue collector yaitu memungut bea masuk, bea keluar, pajak dalam rangka impor dan cukai secara maksimal untuk kepentingan penerimaan keuangan negara.
Selain itu dibahas juga peranan bea dan cukai dalam pengawasan lalu lintas barang impor dan ekspor di Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda, Pelabuhan Laut Malahayati, barang kiriman di Kantor Pos Lalu Bea Banda Aceh dan Pelabuhan Penyeberangan Ule Lheue. Talkshow yang dipandu host Nico Friza berlangsung selama satu jam dari pukul 11.00–12.00 WIB disambut antunias dari pendengar radio Serambi FM di Banda Aceh dan karena porsi waktu jualah yang membatasi kita untuk menerima beberapa pertanyaan lagi dari para pendengar. Tak lupa kita juga menyampaikan kepada para pendengar radio yang ingin mencari informasi yang berkaitan dengan bea dan cukai, dapat menghubungi Contact Center Bravo Bea dan Cukai di nomor 1500225.