Bertempat di Aula Kantor kepolisian Daerah Aceh tanggal 14 januari 2014 pukul 10.00 WIB Kepala Kantor Wilayah Bea dan cukai Aceh Saepullah Nasution bersama dengan bapak Kapolda Aceh Husein Hamidi, Diresnarkoba dan jajaran terkait melaksanakan Press Release dengan Tema “Penggagalan dan pengungkapan Jaringan penyelundupan Methamphetamin(Shabu)”

14 jan 2016

14 JAnuari(2) 2016
Terlebih dahulu Kapolda Aceh melakukan pemaparan tentang bagaimana makin berkembangnya pola dan modus jaringan Narkoba DiAceh yang mengancam generasi anak bangsa Indonesia khususnya di Aceh, kemudian Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Aceh menjelaskan tentang proses keberhasilan para petugas bea dan Cukai dilapangan mulai dari Informasi Intelijen yang diterima sehubungan dengan rencana kedatangan pelaku berkewarganegaraan Malaysia yang bertindak sebagai Kurir guna ditindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan secara intensif melalui analisa mesin X-ray sehingga mengambil kesimpulan bahwa barang yang dibawa merupakan Narkotika berjenis Methamphitamine (shabu), dan untuk meyakinkan analisa maka  lebih lanjut dilakukan uji Lab di BPIB Medan.
Kemudian pihak Bea dan Cukai Banda Aceh bersama dengan kepolisian melakukan pengembangan lebih lanjut dengan melakukan Control Delivery guna menjaring pihak penerima barang yang merupakan pihak yang paling bertanggung jawab terhadap pemasukan barang tersebut, dan hasilnya berhasil ditangkap 2(dua) tersangka lagi guna memutus jaringannya. (RF)