Berdasarkan jadwal pemberangkatan dan pemulangan jamaah haji Embarkasi Aceh dari Kementerian Agama RI, sebanyak 1.988 Calon Jamaah Haji (CJH) Aceh berangkat ke Tanah Suci pada musim haji tahun 1443 H/2022M. Jamaah haji Embarkasi Aceh diberangkatkan dalam enam kelompok terbang (kloter), dengan rincian lima kloter dari jamaah Aceh dan satu kloter bergabung dengan jamaah asal Sumatera Utara, Medan. Untuk kepulangan, jamaah haji Kloter 1 Embarkasi Aceh dijadwalkan tiba di tanah air secara berkala pada 26 Juli hingga 1 Agustus 2022.
Salah satu hal yang biasa dibawa oleh para jamaah haji dari tanah suci adalah buah tangan bagi keluarga tercinta. Setiap yang barang yang dibawa atau dibawa masuh penumpang dari atau ke luar negeri tentunya harus dilakukan pengecekan terlebih dahulu oleh Bea Cukai. Menjalankan tugas sebagai community protector, Bea Cukai Banda Aceh turut bertugas pada kepulangan jamaah haji untuk melakukan pengawasan dengan memperhatikan manajemen risiko di lapangan sesuai dengan peraturan yang berlaku.


