2

Sesuai arahan Menteri Keuangan, Ibu Sri Mulyani terkait Penertiban Impor Berisiko Tinggi, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Banda Aceh melakukan internalisasi kepada seluruh jajaran pejabat dan pegawai pada hari Rabu, 19 Juli 2017. Bapak Abdul Harris selaku Kepala Kantor bersama Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC Banda Aceh menyampaikan hasil dari Rapat Koordinasi Penertiban Impor Berisiko Tinggi yang diadakan di Kantor Pusat DJBC pada hari Rabu 12 Juli 2017. Dimana hari itu Menteri Keuangan, Ibu Sri Mulyani meminta komitmen dari semua instansi yang terkait untuk berkoordinasi dalam melaksanakan penertiban impor berisiko tinggi.

Disampaikan bahwa Menteri Keuangan, Ibu Sri Mulyani bersama para pimpinan Kementrian/Lembaga (Menko Perekonomian, Polri, KPK, KSK, Jaksa Agung, TNI, PPATK, DJBC) telah menyatukan komitmen dalam mendukung program penertiban impor berisiko tinggi.

1

Impor Berisiko Tinggi ini meskipun jumlahnya tidak begitu banyak namun dapat mempengaruhi perekonomian Indonesia. Kepala Kantor KPPBC Banda Aceh menghimbau kepada seluruh  pegawai terutama di lini pengawasan untuk memperketat pengawasan pada pesisir pantai. “Bea Cukai sebagai garda terdepan harus lebih memperketat pengawasan terutama pada titik rawan, jangan sampai setelah pelabuhan besar ditertibkan malah mereka lolos di pelabuhan kecil”, ujar Abdul Harris.

Tentunya ini bukan hal baru bagi DJBC, reformasi telah berjalan sejak 1995 untuk menjalankan peran DJBC secara optimal. Ini adalah bagian dari peneguhan komitmen dengan penguatan reformasi. Dukungan dari stakeholder dan instansi terkait merupakan bentuk sinergi positif dalam mendukung program ini. Ayo berubah ke arah yang positif untuk Bea Cukai makin baik. Come on move on.

 

#KemenkeuTerpercaya

#BeaCukaiAceh

#BeaCukaiMakinBaik