
Aceh Besar (22/12) – Dalam rangka mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan menjalankan salah satu tugas fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, yaitu Trade Facilitator dan Industrial Assistance, Bea Cukai Banda Aceh melepas realisasi ekspor CV Socolate, setelah sebelumnya memberikan asistensi aplikasi prosedur dan sistem Kepabeanan.
Bertempat di Gedung Cargo Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Bea Cukai Banda Aceh melepas ekspor perdana CV Aceh Socolatte @socolatte_official berupa coklat batangan ke Jepang. Produk makanan berupa coklat batangan yang dikenal dengan nama Socolatte ini berasal Kabupaten Pidie Jaya yang bahan bakunya berasal dari petani coklat di berbagai wilayah Aceh.
Total Nilai ekspor coklat batangan hari ini sebesar USD 2,280 atau senilai Rp 32,6 juta dan tercata dalam Pemberitahuan Ekspor Barang Nomor 000091 tanggal 17 Desember 2021. Untuk saat ini coklat batangan baru akan diekspor sebanyak 130 Kilogram, dan jumlah ini diperkirakan akan terus meningkat pada Ekspor berikutnya.
Kegiatan ini juga merupakan perwujudan dari slogan “Legal itu mudah”. Setiap pelaku Ekonomi dapat juga mempunyai kesempatan untuk melakukan kegiatan Ekspo.Bea Cukai Banda Aceh menaruh harapan bahwa kegiatan ekspor ini diharapkan dapat memotivasi para pengusaha/pelaku ekonomi untuk menjajaki pasar Ekspor. Bea Cukai Banda Aceh sebagai Trade Facilitator dan Industrial Assistance siap mendukung/membantu para pelaku ekonomi untuk dapat memanfaatkan pasar global.
#LegalItuMudah
#SemuaBisaEkspor
#BeaCukaiBandaAceh
#BeaCukaiMakinBaik
#IkhlasMelayani
#MenujuWBBM


