Banda Aceh (16/01) – Pejabat dan Pegawai Bea Cukai Banda Aceh menerima pengarahan terkait Internalisasi Project Management TPB (Tempat Penimbunan Berikat) dan KITE (Kemudahan Impor Tujuan Ekspor) di Aula Bungong Jeumpa Gedung B KPPBC TMP C Banda Aceh.
Heru Djatmika Sunindya, Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh, menyampaikan harapan dengan adanya project management ini, Bea Cukai Banda Aceh dapat menggali potensi-potensi luar biasa yang ada di wilayah Aceh dan dapat meningkatkan perekonomian melalui Fasilitas TPB dan KITE.
Dalam kesempatan ini Hadi Haryadi, Kepala Seksi Perizinan dan Fasilitas I Kantor Wilayah DJBC Aceh memaparkan tentang fasilitas yang dapat diberikan seperti Pusat Logistik Berikat (PLB), Kawasan Berikat (KB), dan KITE. Hadi juga menyampaikan peraturan terbaru yaitu PMK 199/PMK.010/2019 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai dan Pajak atas Impor Barang Kiriman. Para pegawai terlihat sangat antusias dalam sesi tanya jawab dan diskusi sampai dengan kegiatan tersebut ditutup.