
Kunjungan Satpol PP WH Kota Banda Aceh
Banda Aceh (26/10) – Bea Cukai Banda Aceh mendapat kunjungan dari tim Satpol PP WH Banda Aceh. Mereka disambut langsung oleh pejabat dari Bea Cukai Banda Aceh.
Maksud dari kedatangan Satpol PP WH Banda Aceh adalah untuk bersilaturahmi sekaligus berkoordinasi terkait pengawasan rokok ilegal di wilayah Kota Banda Aceh. Selain itu, pihak Satpol PP WH Banda Aceh juga berkonsultasi tentang pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Satpol PP WH Banda Aceh berkomitmen untuk menjalin sinergi dengan Bea Cukai Banda Aceh dalam memberantas rokok ilegal di wilayah Kota Banda Aceh. Hal tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan RI nomor PMK-206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.
Penggunaan DBHCHT tersebut difokuskan dalam penguatan jaminan kesehatan nasional dan pemulihan ekonomi daerah dan diharapkan dapat digunakan untuk peningkatan produksi bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialiasi, dan penurunan persentase peredaran BKC Ilegal.
Hasilnya untuk kedepan akan diadakan operasi bersama antara Satpol PP WH Banda Aceh dengan Bea Cukai Banda Aceh dalam rangka penegakan hukum dengan menggunakan DIPA dari DBHCHT. Diharapkan dalam pengelolaan DBHCHT dapat optimal dan dapat menjamin kesejahteraan masyarakat.
@satpolppwh_bna
#DBHCHT
#BeaCukaiBandaAceh
#BeaCukaiMakinBaik
#IkhlasMelayani
#MenujuWBBM