IMG_0537

BANDA ACEH – 31/01/2018 – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Banda Aceh (KPPBC TMP C Banda Aceh/Bea Cukai Banda Aceh) yang merupakan bagian instansi vertikal Kementerian Keuangan mendukung program reformasi birokrasi. Hal ini diwujudkan dalam bentuk pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Bea Cukai Banda Aceh. Pencanangan  dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM (Wilayah Bebas dari Korupsi / Wilayah Birokrasi Bersih Melayani). Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh, Bambang Lusanto Gustomo menyampaikan bahwa dengan deklarasi zona integritas di kantor bea cukai banda aceh ini bukan berarti pembangunan integritas pegawai baru dimulai, namun ini merupakan bagian dari peneguhan kembali komitmen untuk senantiasa memelihara integritas dalam pelaksanaan tugas. “Perjalanan reformasi kepabeanan tentunya sudah cukup panjang, dimulai sejak tahun 1995, perbaikan secara terus menerus dilakukan tanpa henti untuk mewujudkan bea cukai yang makin baik dalam mengawasi dan melayani”, pungkas Bambang. “Setiap pegawai di bea cukai banda aceh diwajibkan membuat komitmen dengan atasannya untuk senantiasa menjauhkan diri dari perbuatan yang mengarah ke tindakan korupsi, ya…. integritas lah yang utama, dengan integritas yang tinggi kita dapat melayani dan mengawasi dengan hati yang ikhlas, dengan demikian kita akan bekerja lebih profesional dan tentunya akan mendukung pencapaian prestasi dalam bekerja” demikian tambah Bambang. Dengan penuh integritas dan kerja profesional akan semakin nyata peran bea cukai banda aceh dalam mendukung pembangunan perekonomian Aceh.

IMG_0598