Kamis, 15 Februari 2018, Bea Cukai Banda Aceh melaksanakan kegiatan Internalisasi Pengisian ALPHA, SPT, dan E-LHKPN. Kegiatan dimulai pada pukul 14.00 WIB yang bertempat di Aula Bungoeng Jeumpa di Gedung B kantor Bea dan Cukai Banda Aceh.

IMG_4133

Kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan seluruh pegawai atas kewajibannya dalam hal pelaporan ALPHA, SPT, dan E-LHKPN Tahunan. Dimulai dari pre-test yang diikuti oleh seluruh pegawai yang hadir. Kemudian dilanjutkan penyampaian materi oleh Bapak Dede Ferdian selaku Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan.

IMG_4142

Bapak Dede Ferdian menyampaiakan hal-hal yang perlu diperhatikan ketika melaporkan hal tersebut termasuk tanggal batas pelaporannya.Diharapkan seluruh pegawai Bea Cukai Banda Aceh menjadi pegawai yang taat seperti yang di himbau oleh Ibu Sri Mulyani bahwa pegawai Kementerian Keuangan harus patuh dan dapat menjadi contoh.

IMG_4139

Acara diakhiri dengan post-test untuk melihat apakah kegiatan internalisasi ini memiliki pengaruh pagi pengetahuan pegawai.