IMG_0858

Selasa, 7 November 2017, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Banda Aceh mengadakan Press Release terkait keberhasilan menggagalkan ekspor kepiting bertelur sebanyak 23 box dengan berat bruto 650kg. Kepiting tersebut akan diekspor ke Taiwan melalui Malaysia di Paket Cargo Tujuan Ekspor Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda. Penggagalan ekspor ini adalah bentuk sinergi yang baik antar personil di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda yaitu Bea Cukai Banda Aceh dengan Balai Karantina Ikan.

IMG_0834

Press Release ini dihadiri oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah DJBC Aceh Bapak Erwindra Rachmawan, Kepala Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Aceh dan Perwakilan Kapolresta Banda Aceh serta disaksikan oleh wartawan-wartawan.

IMG_0800

Acara Press Release sekaligus serah terima kepiting bertelur dari Bea Cukai kepada Balai Karantina Ikan diadakan pukul 17.00 WIB kemudian dilanjutkan dengan pelepasliaran di Kawasan Pelabuhan Ulee Lheue yang bertujuan agar kepiting tersebut dapat berkembang biak.

IMG_0918

Penggagalan ekspor kepiting bertelur ini adalah salah satu bentuk kepedulian Bea Cukai dalam menjaga kelestarian makhluk hidup yang ada di alam.

#BeaCukaiMakinBaik

#BeaCukaiAceh