Dalam rangka sosialisasi dan meningkatkan sinergi dengan instansi terkait di pelabuhan penyeberangan Ulee Lheue Banda Aceh, Rabu tanggal 6 Mei 2015 KPPBC TMP C Banda Aceh mengadakan kegiatan coffee morning dengan tema Tugas Pokok dan Fungsi DJBC terkait Pengawasan dan Pelayanan di Pelabuhan Ulee Lheue Banda Aceh. Kegiatan diadakan di Borneo Cafe di kawasan Ulee Lheue Banda Aceh dan dihadiri oleh perwakilan dari Kantor Wilayah DJBC Aceh, Kepala Polisi Sektor Ulee lheue, Direktur Polisi Air Polda Aceh, Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue, Perwakilan dari Koramil 15/Meuraxa, PT ASDP Banda Aceh, Kantor Karantina Hewan dan Tumbuhan dan perwakilan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan.
Acara dibuka dengan kata sambutan dari Kepala Kantor KPPBC TMPC Banda Aceh Bapak Eddy Santosa dan perkenalan diri dari para undangan. Selanjutnya pemaparan singkat dari Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bapak Arie Kusuma. Dalam pemaparannya disampaikan peranan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam melaksanakan undang-undang Kepabeanan dalam mengawasi barang impor yang dibawa oleh penumpang sarana pengangkut laut yang berangkat dari Pelabuhan Balohan yang merupakan bagian dari wilayah Kawasan Bebas Sabang. Tak lupa disampaikan juga mengenai ketentuan dan perlakuan barang impor yang berasal dari Kawasan Bebas Sabang berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 tahun 2000 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang Menjadi Undang-Undang.
Pada sesi berbagi (sharing session) terjadi diskusi yang menarik mengenai permasalah yang ada dan upaya apa saja yang telah dilakukan masing-masing instansi terkait sesuai dengan kewenangannya masing-masing. Tak terasa waktu yang disediakan tidak mencukupi sehingga diharapkan kedepannya perlu diadakan lagi kegiatan seperti ini dengan mengundang peserta yang lebih banyak lagi. Acara ditutup dengan foto bersama dan ramah tamah.