
Banda Aceh – Bea Cukai Banda Aceh gencar melakukan operasi pasar sebagai upaya memberantas peredaran rokok ilegal dan mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai. Operasi pasar kali ini dilakukan di wilayah Kota Banda Aceh dan sekitarnya.
Kegiatan berlangsung pada 08-10 November 2021 lalu. Pelaksanaan operasi pasar ini dilakukan sebagai upaya untuk memberantas barang kena cukai ilegal yang disalurkan oleh para penyelundup rokok ilegal melalui para pedagang eceran.
Hasilnya petugas berhasil mengamankan sejumlah rokok ilegal dengan total sebanyak 6.280 batang. Dengan perkiraan total nilai rokok ilegal tersebut mencapai Rp 9.325.800 dan potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp 4.682.588.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kepatuhan para pedagang rokok dan masyarakat pada umumnya dalam memperdagangkan rokok dan barang kena cukai lainnya.
#OperasiPasar
#BeaCukaiBandaAceh
#BeaCukaiMakinBaik
#IkhlasMelayani
#MenujuWBBM


