Banda Aceh, 11 Agustus 2018, Bea Cukai Aceh pada perhelatan PKA 7 turut ambil bagian dengan mensosialisasikan tugas bea cukai. Bea Cukai dalam pembangunan berperan sebagai pemungut penerimaan negara dari kegiatan impor/ekspor/cukai, membantu/memfasilitasi industri perdagangan serta melindungi masyarakat dari masuknya barang berbahaya.

Kepala Kanwil DJBC Aceh, Agus Yulianto, melalui Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Erwindra Rachmawan menyampaikan bahwa pada kesempatan sore hari ini (11/08/18) Bea Cukai mengedukasi masyarakat pengunjung PKA 7 tentang tugas bea cukai secara garis besar yaitu sebagai revenue collector, industrial assistance, trade facilitator dan community protector. Pada kesempatan kali ini juga akan diperagakan pemeriksaan barang penumpang dengan bantuan anjing pelacak.

Anjing pelacak (K-9) Bea Cukai ada sejak tahun 1981. K-9 merupakan salah satu alat yang dimiliki DJBC yang bertugas untuk melakukan pendeteksian awal terhadap barang-barang yang diduga narkoba. Dalam melaksanakan tugas rutinnya, K-9 membantu tugas pengawasan di bandar udara, pelabuhan laut, dan kantor pos.

Pada kesempatan ini kami memperkenalkan anjing pelacak kami yaitu, Hector, usia 7 tahun, jantan, jenis ras labrador retriever, dengan prestasi beberapa kali menggagalkan penyelundupan narkoba di Bandara Kualanamu, Medan. “Masyarakat tidak perlu merasa takut/khawatir jika suatu waktu bertemu dengan anjing pelacak Bea Cukai dalam melaksanakan tugasnya sebab anjing kami sudah terlatih, sehat, dan aman” demikian ujar salah seorang dari unit K-9 Bea Cukai.

Anjing pelacak Bea Cukai dikategorikan menjadi dua jenis yaitu anjing pelacak agresif dan anjing pelacak pasif. Anjing pelacak agresif ketika mendeteksi narkoba maka dia akan menggaruk barang/kemasan tersebut, namun tidak akan menyerang. Biasa kami fungsikan untuk melacak narkoba di barang kargo pelabuhan darat/laut/udara. Sedangkan anjing pelacak pasif ketika mendeteksi narkoba dia akan bereaksi dengan cara duduk. Anjing pelacak pasif ini sering kita gunakan untuk pelacakan penumpang di terminal kedatangan international pelabuhan laut maupun udara.

Pada kesempatan sore itu, pengunjung PKA 7 melihat langsung peragaan anjing pelacak jenis pasif yang memperagakan bagaimana mendeteksi barang yang diduga narkoba dan penumpang yang diduga membawa narkoba. Tak hanya melihat, pengunjung juga berpartisipasi berperan sebagai penumpang pesawat yang baru tiba di bandara internasional. Seorang wanita yang memerankan sebagai pembawa narkoba sempat ketakutan saat didekati Hector, padahal Hector hanya duduk mendekati wanita tersebut dan mengelilingi beberapa kali.

Kegiatan yang diselingi penampilan musik akustik dari pegawai DJBC dan juga kuis ini menarik perhatian masyarakat pengunjung PKA 7 di Lapangan Blang Padang. Dalam kesempatan yang singkat ini kami berharap masyarakat semakin dekat dan mengenal Bea Cukai, ujar Erwindra. “Tak kenal maka tak sayang, kalau sudah kenal kan jadi semakin sayang. Bea Cukai makin baik bersinergi dengan Masyarakat untuk Aceh dan Indonesia yang lebih baik”, tambah Erwindra.