
Banda Aceh (29-12-2021) – Dipenghujung tahun 2021, dalam rangka mendukung peningkatan kualitas Perguruan Tinggi di Provinsi Aceh, Bea Cukai Banda Aceh bersama Kanwil Bea Cukai Aceh dan Kanwil DJKN Aceh melaksanakan penyerahan (hibah) aset BMN eks kepabeanan sejumlah 13 (tiga belas) mobil dari total 29 (dua puluh sembilan) mobil kepada 4 (empat) Perguruan Tinggi di Provinsi Aceh, diantaranya Universitas Syiah Kuala, Universitas Teuku Umar, Universitas Malikussaleh dan Universitas Samudra. Adapun 16 (enam belas) mobil sisanya, akan dihibahkan kepada Kepolisian Daerah Aceh dan Kantor Pusat DJBC.
Kegiatan hibah ini dihadiri oleh Syukriah, Kakanwil DJKN Aceh; Imanul Hakim, Kakanwil DJP Aceh, Heru Djatmika Sunindya, Kepala Bea Cukai Banda Aceh; Prof. Dr. Jasman J. Ma’ruf, SE. MBA, Rektor Universitas Teuku Umar; Dr. Ir. Agussabti, Wakil Rektor II Universitas Syiah Kuala; serta perwakilan dari Universitas Samudra dan Universitas Malikussaleh.
Dalam sambutannya, Safuadi, Kakanwil DJBC Aceh menjelaskan bahwa tujuan hibah berupa mobil sebagai aset BMN eks kepabeanan adalah agar kualitas penelitian, terutama dalam bidang otomotif dan mekanika pada Perguruan Tinggi di Provinsi Aceh semakin baik dan memiliki standardisasi yang unggul.
#HibahMobil
#BeaCukaiBandaAceh
#BeaCukaiMakinBaik
#IkhlasMelayani
#MenujuWBBM


