
Aceh Besar (9-10/12) – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Besar bersama Bea Cukai Banda Aceh menggelar sosialisasi Cukai dan Pemberantasan Rokok Ilegal. Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai salah cara menyalurkan DBHCHT tepat guna.
Kegiatan yang dinarasumberi oleh Bea Cukai Banda tak hanya diikuti oleh jajaran Satpol PP WH Aceh Besar, namun juga mengundang tokoh masyarakat sekitar dan para pedagang eceran. Dilakukan secara masif di wilayah Pengawasan Bea Cukai Banda Aceh, dengan sasaran dari kegiatan ini adalah tokoh masyarakat, serta pedagang-pedagang eceran di pasar maupun di toko yang menjual produk hasil tembakau.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, kami berharap kedepannya tidak ada lagi perdagangan rokok ilegal di wilayah Kabupaten Aceh Besar, untuk itu sangat diperlukan dukungan dari masyarakat dengan cara menolak dan melaporkan peredaran rokok illegal kepada Bea Cukai Banda Aceh, terutama pedagang eceran yang menjadi pintu utama beredarnya rokok ilegal di wilayah Kabupaten Aceh Besar dan sekitarnya.
#Sosialisasi
#DBHCHT
#BeaCukaiBandaAceh
#BeaCukaiMakinBaik
#IkhlasMelayani
#MenujuWBBM


