Banda Aceh – Dalam rangka mendukung ekspor produk UMKM Aceh, Tim Makmoe Bea Cukai Banda Aceh melakukan kunjungan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemerintah Aceh pada hari Kamis tanggal 21 Oktober 2021. Kunjungan ini juga dimaksudkan untuk memberikan asistensi prosedur pembawaan barang oleh penumpang ke luar negeri untuk dibawa kembali ke Indonesia.

Kepala Bidang Perdagangan Luar Negeri, T. Satria Wira, mengatakan bahwa Disperindag Aceh akan mengikuti Pameran Expo 2020 di Dubai, Uni Emirat Arab. Pameran Expo tersebut akan berlangsung mulai tanggal 01 Oktober 2021 s.d. 30 Maret 2022 yang akan diikuti oleh 192 negara. Pemerintahan Aceh berpartisipasi pada rolling exhibition mulai 29 Oktober 2021 s.d. 04 November 2021 dengan memamerkan 76 item produk yang berasal dari UMKM seluruh Aceh dengan berbagai macam kategori produk antara lain Fashion, Home Decor, dll.

Tim Makmoe Bea Cukai Banda Aceh juga memberikan asistensi terhadap Disperindag Aceh terkait Pemberitahuan Pembawaan Barang Untuk Dibawa Kembali (dokumen BC 3.4) sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Bea Cukai Nomor PER-09/BC/2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Ekspor dan Impor Barang yang Dibawa oleh Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut, dimana salah satu kegunaan dokumen tersebut adalah untuk kebutuhan penumpang yang membawa barang untuk keperluan pameran di luar negeri. Sehingga pada saat impor kembali/ masuk kembali ke Indonesia, barang tersebut akan dibebaskan dari pengenaan Bea Masuk dan PDRI.

#EksporSementara
#BeaCukaiBandaAceh
#BeaCukaiMakinBaik
#IkhlasMelayani
#MenujuWBBM