BANDA ACEH (30/01), bertempat di Aula Bungong Jeumpa Gedung B KPPBC TMP C Banda Aceh para pejabat dan pegawai Bea Cukai Banda Aceh telah melaksanakan penandatanganan Kontrak Kinerja.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menginstruksikan kepada seluruh pegawai untuk melaksanakan pengelolaan kinerja dengan penilaian yang didasarkan pada Kontrak Kinerja. Pengelolaan kinerja pegawai Kementerian Keuangan ini dilaksanakan sesuai Keputusan Menteri Keuangan Nomor 467/KMK.01/2014 tentang pengelolaan kinerja di lingkungan Kementerian Keuangan.
Kontrak Kinerja merupakan komitmen Bea Cukai Banda Aceh melaksanakan tugas negara dalam memberikan pelayanan dan optimal demi Bea Cukai Makin Baik.
Semangat untuk tahun 2020!