Banda Aceh (29/01) Bea Cukai Banda Aceh adakan sosialisasi terkait Barang Kiriman dan Barang Bawaan Penumpang kepada anggota Persatuan Wanita Republik RI (Perwari) di Aula Bungong Jeumpa Gedung B KPPPBC TMP C Banda Aceh.

Acara di buka oleh Kepala Subbagian Umum, Tedy Iskandar lalu materi pertama dibawakan oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Aji Yulhaidir mengenai Barang Kiriman beliau menyampaikan peraturan terbaru yaitu PMK 199/PMK.010/2019, menjelaskan apa itu barang kiriman, tujuan dan ketentuan lainnya.
Materi selanjutnya dibawakan oleh Kepala Seksi PKCDT, Muhariadi Angkat, beliau menyampaikan tentang ketentuan-ketentuan yang berlaku dan pengertian terkait Barang Bawaan Penumpang.
.



Sosialisasi berjalan dengan lancar dan peserta sangat antusias dalam sesi tanya hingga ditutup. Diharapkan materi yang telah diberikan dapat diterima secara efektif kepada peserta yang sebagian besar merupakan traveler atau pelaku belanja online.
.