Banda Aceh (12/1) – Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan mendorong kegiatan UMKM/IKM di wilayah kerja Banda Aceh, Tim Project Management Bea Cukai Banda Aceh melakukan kunjungan ke cafe PT. Donya Drop Daruet. Tim berdiskusi dengan Ushuluddin selaku pemilik cafe sambil menyeruput kopi.

Selain mendirikan sebuah cafe, PT. Donya Drop Daruet merupakan perusahaan UMKM/IKM importir untuk kemasan kopi, eksportir kopi dan agen/distributor coffee maker (mesin pembuat kopi). Produk UMKM/IKM Aceh sangat berpotensi untuk merambah pasar ekspor, sehingga dengan potensi tersebut Tim Project Management Bea Cukai Banda Aceh bergerak melakukan pemetaan dan penggalian informasi secara komprehensif tentang produk (komoditi) dan kendala-kendala yang dihadapi oleh para pelaku UMKM/IKM dalam menjalankan usahanya.

Tim menawarkan skema fasilitas yang memungkinkan untuk diperoleh pelaku UMKM/IKM yaitu fasilitas KITE (Kemudahan Impor Tujuan Ekspor) dan TPB (Tempat Penimbunan Berikat), berbagai keuntungan yang dapat diperoleh baik berupa fasilitas fiskal maupun kemudahan perizinan dan proses bisnis disampaikan dalam forum tersebut.

Dalam diskusi tersebut diperoleh informasi bahwa salah satu kendala kegiatan ekspor dari Aceh adalah transportasi laut yang belum tersedia, sehingga kegiatan ekspor dan pemenuhan legalitas dokumen untuk komoditi asal Aceh dilakukan melalui Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara.

Para pelaku ekspor kopi tergabung dalam AEKI (Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia) namun di Provinsi Aceh selaku daerah penghasil utama kopi tidak terdapat cabang AEKI untuk menampung dan memfasilitasi keluhan-keluhan dan kendala-kendala dalam proses industri kopi untuk disampaikan ke pemerintah pusat dalam hal dibutuhkan penerbitan suatu kebijakan tertentu.
Kendala utama yang dihadapi oleh hampir seluruh UMKM/IKM di Indonesia yaitu terkait biaya pengiriman yang terlalu tinggi, sehingga margin keuntungan minim dan harga tidak bisa bersaing dengan produk yang sama dari negara lain. Sebagai ilustrasi pengiriman barang melalui jasa pos dari Taiwan ke Indonesia dikenakan biaya Rp 100,- namun sebaliknya justru berbeda dengan pengiriman barang dari Indonesia ke Taiwan dikenakan biaya Rp 300,- hal ini dikarenakan pemerintah China memberikan subsidi biaya pengiriman terhadap kegiatan ekspor yang dilakukan oleh home industry.

Dalam kunjungan ini diharapkan agar kegiatan ekspor maupun impor kedepannya dapat berjalan lancar dan mendorong pertumbuhan ekonomi Provinsi Aceh pada khususnya.

#BeaCukaiBandaAceh
#BeaCukaiMakinBaik
#GencarkanEkspor
#HumasBeaCukaiBandaAceh