Pada hari Senin, 17 Oktober 2016, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Banda Aceh mengadakan sosialisasi terkait Penyampaian Pemberitahuan Pabean melalui sisitem PDE Internet yang dibimbing langsung oleh Kepala Seksi PKCDT Bapak Komara Mijaya dan Kasubsi PDAD (Pengolahan Data dan Administrasi Dokumen) Bapak Sofyan. Acara dihadiri oleh seluruh ekportir, importir dan PPJK yang melakukan kegiatan di KPPBC TMP C Banda Aceh.
Disampaikan dalam pembukaan kegiatan bahwa, sistem ini untuk memberikan kecepatan pelayanan sehingga memudahkan dan mengefisienkan waktu para importir, eksportir, dan pengguna jasa kepabeanan. Selain itu, sistem PDE internet ini juga untuk meminimalkan kontak fisik antara pengguna jasa dan petugas sehingga dapat mencegah adanya pungutan liar (pungli).
Penerapan penyampaian dokumen dengan sistem PDE ini meliputi pemberitahuan manifest (BC.1.1), pemberitahuan impor barang (BC.2.0), dan pemberitahuan ekspor barang (BC.3.0) di KPPBC TMP C Banda Aceh akan dimulai pada tanggal 19 Oktober 2016.
#Untuk Bea cukai Makin Baik#