Selamat Datang, di Website
Bea Cukai Banda Aceh
Jalan Soekarno Hatta No. 3A, Geuceu Meunara, Jaya Baru, Kota Banda Aceh
Yuk, Kenalan!
Hai Rakan. Kami Bea Cukai Banda Aceh, instansi di bawah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang memiliki tupoksi terkait kepabeanan dan cukai di daerah Aceh.
Wilayah kerja kami meliputi Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Pidie, dan Kabupaten Pidie Jaya.

Ekspor & Impor
Kegiatan memasukkan / mengeluarkan barang ke/dari daerah pabean sesuai dengan UU Kepabeanan.

Cukai
Pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat atau karakteristik yang ditetapkan dalam Undang-undang Cukai.

Registrasi IMEI
Registrasi IMEI diperlukan agar perangkat telekomunikasi jenis handphone, komputer genggam, dan komputer tablet (HKT) yang diperoleh dari luar daerah pabean dapat menggunakan sim card Indonesia.

Boatzoeking
Pemeriksaan terhadap sarana pengangkut yang mengangkut barang dan/atau penumpang yang datang dari luar daerah pabean.

Barang Bawaan Penumpang
Barang Impor Bawaan Penumpang atau Awak Sarana Pengangkut yang terdiri atas barang pribadi penumpang atau barang pribadi awak sarana pengangkut.
Jangan Lewatkan!

Halo , Chatbot Layanan Informasi disini!
Chatbot layanan informasi Bea Cukai Banda Aceh yang siap sedia menjawab pertanyaan Rakan selama 24/7. Rakan bisa menanyakan pertanyaan terkait konsultasi impor/ekspor, pengecekan status barang kiriman, pendaftaran IMEI, pengaduan penipuan, dan pertanyaan lainnya terkait kepabeanan dan cukai.

Temukan Juga Kami
Akun Media Sosial Resmi Bea Cukai Banda Aceh
KANTOR PENGAWASAN DAN PELAYANAN BEA DAN CUKAI
TIPE MADYA PABEAN C BANDA ACEH
Jalan Soekarno Hatta No. 3A,
Geuceu Meunara, Banda Aceh 23241
Telp. 0651-43137
Fax. 0651-43136
LAYANAN INFORMASI
WA (text only) : 0851-6116-1840
e-mail : kppbc.bna@gmail.com, plibcbanda@gmail.com
PENGADUAN / PUJIAN
WA (text only) : 0851-6116-1840
Pengaduan : SIPUMA